KPK : 5 Penyidik Polri yang Belum Lapor Masih Bertugas di KPK
15 Penyidik polri yang bertugas di KPK telah melapor ke markasnya terkait masa tugas yang habis. Saat ini tersisa 5 penyidik polri di KPK yang belum melapor. Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan kelima penyidik tersebut saat ini masih menyelesaikan sisa masa tugasnya di KPK.
"Yang 5 ini kan seperti kata Pak Bambang, harus membereskan proses administrasi dulu. Ada juga (sisa) tugas yang harus diselesaikan dulu," ujar Johan di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (28/9/2012).
Johan menjelaskan penuntasan sisa masa tugas penyidik ini dilakukan sambil menunggu balasan surat resmi dari Mabes Polri tentang permohonan perpanjangan 16penyidik.
"Sambil kita tunggu jawaban dari Polri tentang surat resmi KPK. Hingga hari ini belum ada balasan surat resmi," lanjutnya.
Johan membantah pernyataan Wakapolri, Komjen pol Nanan Sukarna beberapa waktu lalu yang menyebutkan kelima penyidik yangbelum melapor tersebut ilegal. Menurutnya, yang bisa menentukan status tersebut adalah pimpinan KPK.
"Menurut UU, penyidik KPK diangkat dan diberhentikan oleh pimpinan KPK. Selama belum ada pemberhentian mereka masih sah (menjadi penyidik KPK)," tuturnya.
Sebelumnya, Johan juga mengatakan hinggakini KPK belum menerima surat resmi dari Polri. Pada awalnya baru 4 penyidik yang sudah memilih kembali ke instansi awalnya (Polri) dari 20 penyidik yang masa tugasnya habis di KPK. Sementara 16 sisanya belum bisa dipastikan lebih lanjut. Karena itu, KPK menyampaikan surat ke Mabes Polri terkait perpanjangan masa tugas ke-16 penyidik tersebut.
Surat tersebut disampaikan KPK melalui sekjennya, Bambang Sapto Pratomosunu, dengan menyambangi Mabes Polri pada 24 September lalu.
"Surat waktu itu mengenai permintaan perpanjangan dari yang 16. Karena yang 4 memilih kembali ke instansinya. Kami sampai sekarang belum menerima surat resmi dari Mabes Polri. Pimpinan bilang belum ada," ujar Johan, Kamis (27/9/2012).
Namun dalam perkembangannya hingga hari ini, jumlah penyidik Polri yang telah melapor ke institusinya bertambah menjadi 15 penyidik. Tinggal 5 penyidik yang belum melapor.
Hingga hari ini, Mabes Polri belum memberikan jawaban resmi terkait surat dari KPK tersebut.

0 Response to "KPK : 5 Penyidik Polri yang Belum Lapor Masih Bertugas di KPK"
Posting Komentar