Rilis Politisi Korup Harus Jadi Bahan Evaluasi Parpol

Rilis Seskab Dipo Alam terkait politisinya yang terlibat kasus korupsi menuai beragam sikap dari para politisi nasional. Namun hal tersebut sebenarnya menjadi momentum parpol untuk memperbaiki dirinya di mata masyarakat. "Kalau ada yang kurang ya perbaiki, ini kan learning by doing ," kata pengamat politik LIPI, Siti Zuhro, di Bakoel Koffiee, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Minggu (30/9/2012). Hal ini terkait dengan pemilu yang akan digelar 2014 nanti sehingga perbaikan sangatlah penting. Kalau juga tidak ada perubahan dalam tubuh parpol, Zuhro menilai hal tersebut karena masyarakat kurang kritis. "Pemilu itu diikuti partai, parpol itu pilarnya demokrasi. Parpol kita harus perbaiki diri karena isu korupsi, dan juga isu mengambil dana APBN. Kenapa tidak baik-baik? ya civil society ini harus solid menuntut itu," ujar Zuhro. Terkait pernyataan Dipo Alam sendiri, Zuhro mengingatkan pentingnya pejabat publik bersikap hati-hati dalam menyampaikan pernyataan. "Memang harus hati-hati sebagai pejabat publik, karena yang dipegang itu statementnya. Tidak perlu menimbulkan kontroversi, dan sebagai pengamat menyampaikan itu betul-betul lugas ke depan. Pak Dipo menyampaikan itu sebagai bentuk pembenaran bukan penegasan," tutup Zuhro. Sebelumnya, sejak Oktober 2004 hingga September 2012, Presiden SBY telah mengeluarkan 176 persetujuan tertulis untuk penyelidikan hukum pejabat negara dalam berbagai kasus. Pejabat negara dengan latar belakang parpol yang dimohonkan persetujuannya adalah sebagaiberikut: 1. Golkar 36,36 persen 2. PDIP 18,18 persen 3. Partai Demokrat 11,36 persen 4. PKB 5,11 persen, PPP 3,97 persen 5. PAN 3,97 persen 6. PKS 2,27 persen 7. PBB 1,14 persen 8. PNI Marhaen, PPD, PKPI, Partai Aceh 0,56 persen 9. Birokrat/TNI 3,40 persen 10. Independen/Nonpartai 4,54 persen 11. Gabungan partai 1,70 persen

0 Response to "Rilis Politisi Korup Harus Jadi Bahan Evaluasi Parpol"

Posting Komentar